Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Blora Tingkatkan Pengawasan WNA, Imigrasi Sebut Saat Ini Ada 7 Orang Asing Tinggal di Blora

Kamis, 07 Mei 2026 | 18:07 WIB
  • author Heri Purnomo
Blora Tingkatkan Pengawasan WNA, Imigrasi Sebut Saat Ini Ada 7 Orang Asing Tinggal di Blora
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan warga negara asing.Foto:iNews/Heri P

Menurut data Kantor Imigrasi Blora, hingga saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Blora. Sebagian di antaranya menetap karena menikah dengan warga lokal dan ada pula yang berstatus mahasiswa.

“Sampai saat ini berdasarkan data kami ada tujuh orang asing yang tinggal di Blora. Mereka ada yang menikah dan tinggal di Blora, ada juga yang mahasiswa. Sementara situasinya masih aman dan belum ada kasus,” jelasnya.

Gilang menambahkan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Blora, Grobogan, dan Rembang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut