get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Minyak Gandu Blora Kembali Beroperasi, Pengusaha Klaim Distribusi Diadang Pengurus Lokal

Blora Tingkatkan Pengawasan WNA, Imigrasi Sebut Saat Ini Ada 7 Orang Asing Tinggal di Blora

Kamis, 07 Mei 2026 | 18:07 WIB
header img
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan warga negara asing.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id - Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui sinergi lintas sektor bersama sejumlah instansi terkait.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar untuk memastikan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Blora berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa TIMPORA menjadi forum strategis koordinasi antarinstansi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, hingga instansi teknis lainnya.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan dalam menjaga Kabupaten Blora tetap kondusif, aman, serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam sambutan rapat koordinasi tersebut.

Forum TIMPORA tidak hanya menjadi sarana memperkuat koordinasi, tetapi juga diharapkan mampu menyatukan persepsi serta mencari solusi atas berbagai tantangan terkait pengawasan orang asing di daerah.

Pemkab Blora juga mendorong agar komunikasi dan kerja sama antara TIMPORA tingkat kabupaten dengan tingkat provinsi maupun pusat terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan dan pengawasan dapat berjalan dalam satu kerangka nasional yang terintegrasi dan berkesinambungan.

“Pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” lanjut isi sambutan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Blora turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan instansi vertikal semakin kuat dalam menjaga ketertiban wilayah serta mendukung stabilitas daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, mengapresiasi dukungan Pemkab Blora yang telah menyediakan lahan strategis untuk pembangunan kantor Imigrasi.

Ia berharap melalui koordinasi bersama TIMPORA, pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Blora dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berharap melalui rakor TIMPORA ini seluruh pihak bisa terus bersinergi melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing di Kabupaten Blora,” ujar Gilang.

Menurut data Kantor Imigrasi Blora, hingga saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Blora. Sebagian di antaranya menetap karena menikah dengan warga lokal dan ada pula yang berstatus mahasiswa.

“Sampai saat ini berdasarkan data kami ada tujuh orang asing yang tinggal di Blora. Mereka ada yang menikah dan tinggal di Blora, ada juga yang mahasiswa. Sementara situasinya masih aman dan belum ada kasus,” jelasnya.

Gilang menambahkan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Blora, Grobogan, dan Rembang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut