Internet Rakyat Masuk Sragen, DPRD Siapkan Aturan Baru untuk Jaringan Nirkabel
Fathur menjelaskan Internet Rakyat beroperasi menggunakan jaringan menara Base Transceiver Station (BTS), sehingga berbeda dengan sistem layanan internet berbasis kabel yang selama ini menjadi perhatian utama dalam pembahasan regulasi.
Karena model layanan tersebut belum masuk dalam skema pembahasan Raperda, Pansus berupaya menyiapkan formulasi aturan agar seluruh penyedia layanan, baik berbasis kabel maupun nirkabel, dapat diperlakukan secara setara.
Dia menambahkan DPRD Sragen tengah menyiapkan skema agar layanan telekomunikasi tetap memiliki kontribusi terhadap daerah tanpa bertentangan dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi.
"Kami akan mencari formulasi yang tepat. Bisa berbentuk retribusi atau skema lain yang sesuai aturan. Nanti kami akan meminta masukan dari para penyedia layanan," katanya.
Editor : Joko Piroso