get app
inews
Aa Text
Read Next : Sukoharjo Resmi Jadi Markas Yonif TP 449, Sebanyak 438 Personel Mulai Bertugas

Mencuri Kotak Amal Mushola Pusat Perbelanjaan, Seorang Pria di Baki Diamankan Polisi

Selasa, 09 Juni 2026 | 18:58 WIB
header img
Pelaku pencurian kotak amal mushola di salah satu pusat perbelanjaan di Baki, Sukoharjo, diamankan polisi.Foto: Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Seorang terduga pencuri uang kotak amal di mushola foodcourt lantai 1 pusat perbelanjaan Luwes Mall Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, diamankan polisi setelah aksinya diketahui petugas kebersihan dan keamanan setempat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian kotak amal tersebut. Menurutnya, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kasus ini bermula pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang petugas kebersihan area foodcourt, Very Setyo Utomo, melihat seorang pria yang mencurigakan mondar-mandir di sekitar mushola. Tak lama kemudian, pria tersebut diduga membuka kotak amal yang berada di dalam mushola.

Merasa curiga, saksi langsung menghampiri terduga dan berkoordinasi dengan petugas keamanan Luwes Mall Gentan, Muhammad Fuad Affandi. Terduga kemudian diamankan ke pos keamanan untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas keamanan, terduga mengakui telah mengambil uang sebesar Rp105 ribu dari dalam kotak amal mushola.

Karena kotak amal tersebut dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pihak keamanan menghubungi perwakilan Baznas untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kejadian itu dilaporkan ke Call Center 110 Polres Sukoharjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta III Polres Sukoharjo bersama petugas SPKT dan anggota Polsek Baki langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya, terduga dibawa ke Polsek Baki guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian kotak amal tersebut.

"Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," kata Kapolres.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyelidikan dan memastikan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut