get app
inews
Aa Read Next : Alat Kelamin Suami Dipotong Istri, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri, Ini Identitas Para Pelaku!

Jum'at, 04 November 2022 | 16:18 WIB
header img
Komplotan pencuri ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Satuan Reskrim Polres Temanggung. (Foto: ES/iNews)

SEMARANG, iNewsSragen.id - Aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Satuan Reskrim Polres Temanggung menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca mobil. Sebanyak lima pelaku ditangkap, semuanya berasal dari Sumatera Selatan.

Korban perampokan menyasar pada seorang pedagang tembakau bernama Sudiro (47) warga Desa Selopampang, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung. Uang yang dicuri komplotan itu Rp203 juta.

Insiden pencurian terjadi di depan konter HP Jl. Raya Bulu-Parakan, Kabupaten Temanggung, Senin 31 Oktober 2022. Ketika itu, sekira pukul 10.00 WIB korban baru saja mencairkan cek penjualan tembakau di sebuah bank BUMN Pandean Square Temanggung. 

Uang itu dimasukkan dalam tas punggung warna hijau pupus diletakkan di jok belakang mobil Honda Jazz putih AA 9214 VE yang dikendarainya seorang diri. 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut