Ketika itu korban berhenti di sebuah warung makan, janjian dengan temannya, lokasinya di dekat GG Phone Cell, jaraknya sekira 4 km dari Pandean Square, tak sampai 10 menit perjalanan mobil.
Sekira 5 menit di dalam warung, penjaga konter HP memberitahu kalau ada orang tak dikenal memecah kaca mobil dan mengambil tas. Setelah dicek, ternyata benar, kaca belakang kanan sudah pecah, tas berisi uang sudah raib. Korban kemudian melapor ke Polsek Bulu Polres Temanggung.
"Korbannya nasabah bank, ini terencana dengan baik," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Jumat (4/11/2022).
Pihaknya bersama Polres Temanggung kemudian melakukan berbagai penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelakunya. Total pelaku ada 6, sejauh ini bisa ditangkap 5 orang. Satu masih dalam pengejaran.
Masing-masing pelaku yakni Andi Gustiawan (35) warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Dia eksekutor pecah kaca mobil korban sekaligus mengambil tas berisi uang.
Dodi Hermansyah (38), kelahiran Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Dia yang juga punya alamat di Arcamanik Kota Bandung, Jabar, berperan sebagai joki sepeda motor Jupiter MX. Memboncengkan pelaku Andi Gustiawan ketika beraksi.
Editor : Joko Piroso