544 Warga Sekitar TPA Piyungan Bantul Dapat Jaminan Kesehatan, Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah
BANTUL, iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan perlindungan kesehatan bagi ratusan warga yang tinggal di sekitar kawasan terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan. Sebanyak 544 warga kini mendapatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung pemerintah.
Penyerahan surat kepesertaan BPJS Kesehatan sekaligus sosialisasi program JKN digelar di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Rabu (17/6/2026). Program tersebut menyasar masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak aktivitas pengelolaan sampah TPA Regional Piyungan.
Sebanyak 274 surat kepesertaan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga. Total penerima manfaat mencapai 544 jiwa yang berasal dari sejumlah wilayah terdampak, yakni Padukuhan Ngablak I, Ngablak II, Banyakan II, Banyakan III, Sentulrejo, dan Bawuran I.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemberian jaminan kesehatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada di sekitar fasilitas pengelolaan sampah.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan pembenahan tata kelola TPA, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan kesehatan yang dirasakan masyarakat.
“Hari ini kita bersama warga terdampak TPA Regional Piyungan. Kita terus berupaya mengurangi dampak dan risiko keberadaan TPA ini, baik dampak lingkungan, kesehatan, maupun sosial,” ujar Halim.
Pemkab Bantul bersama pemerintah daerah terkait, kata Halim, terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah. Upaya tersebut mencakup pengendalian asap, pengurangan limbah cair, hingga pembangunan instalasi pengolahan air limbah.
“Selain memperbaiki tata kelola TPA maupun TPST, masyarakat terdampak juga kita berikan kompensasi. Jadi penanganannya dilakukan dari sisi teknologi maupun perlindungan warga,” jelasnya.
Halim menyebut seluruh penerima manfaat dalam program tersebut akan mendapatkan jaminan kesehatan dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho menjelaskan, program perlindungan kesehatan bagi warga terdampak TPA Piyungan merupakan bentuk komitmen pemerintah yang telah berjalan sejak 2021 dan direncanakan berlangsung hingga 2030.
Selain penyerahan kartu kepesertaan, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi kepada warga terkait hak peserta JKN dan mekanisme pelayanan kesehatan.
“Tujuannya tidak hanya penyerahan kepesertaan BPJS, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai hak peserta dan prosedur pelayanan kesehatan,” kata Ari.
Lurah Sitimulyo Juweni menyampaikan, program tersebut menjadi salah satu bentuk kompensasi yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, sebelum adanya berbagai penanganan pemerintah, warga sempat mengkhawatirkan dampak aktivitas TPA terhadap kesehatan lingkungan.
“Dulu masyarakat merasa khawatir karena dampak sampah bisa berpengaruh terhadap kesehatan. Dengan adanya penanganan lingkungan dan BPJS ini, masyarakat sangat terbantu,” ungkapnya.
Ia mengatakan beberapa keluhan kesehatan yang sebelumnya sering muncul antara lain gangguan pernapasan dan penyakit kulit. Namun, kondisi tersebut mulai berkurang seiring berbagai langkah perbaikan lingkungan.
Selain jaminan kesehatan, masyarakat terdampak juga telah menerima berbagai bentuk kompensasi lain dari pemerintah, termasuk dukungan terhadap lingkungan permukiman.
Pemerintah Kalurahan Sitimulyo memastikan pendataan penerima manfaat akan terus diperbarui agar program perlindungan kesehatan tetap tepat sasaran mengikuti perkembangan jumlah penduduk.
Editor : Joko Piroso