get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Tebu Blora Kecewa, 18 Truk Muatan Tebu Ditumpahkan di Depan Pabrik Gula

Polres Blora Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg, Ratusan Tabung dan Dua Truk Disita

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:48 WIB
header img
Satreskrim Polres Blora grebek gudang pengoplosan gas LPG bersubsidi di Blora.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.idSatreskrim Polres Blora membongkar dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi di Kecamatan Kunduran, Blora.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Satreskrim Polres Blora bersama Unit III Satreskrim dan personel Polsek Kunduran langsung mendatangi lokasi yang berada di pekarangan dekat kawasan hutan di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan ratusan tabung LPG berbagai ukuran, dua unit truk, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi.

Polisi juga mengamankan sejumlah pekerja bongkar muat yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pihak yang diduga menjadi pelaku utama masih dalam proses penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan pengungkapan dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi tersebut.

"Benar, kami telah mengamankan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan LPG bersubsidi ke tabung nonsubsidi. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama serta jaringan yang terlibat," ujar AKP Zaenul Arifin, Rabu (15/7/2026).

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, meliputi dua unit truk, 806 tabung LPG 3 kilogram berisi, 18 tabung LPG 3 kilogram kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, dan 15 tabung LPG 50 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan selang regulator yang diduga digunakan untuk proses pemindahan gas, ratusan segel tabung LPG 12 kilogram, alat pembuka segel, hingga bekas segel tabung LPG 3 kilogram.

Penyidik menemukan bekas segel yang berasal dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Nganjuk, Kediri, dan Lamongan. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang kini didalami untuk mengetahui asal tabung LPG bersubsidi yang diduga digunakan dalam praktik tersebut serta kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas daerah.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Blora untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih memeriksa para saksi dan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.

"Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi," tambah AKP Zaenul Arifin.

Apabila nantinya terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi, para pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pelaku utama beserta jaringan yang diduga terlibat.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut