Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Truk Tabrakan di Ngawi, Keduanya Terguling Masuk Sungai Sedalam 5 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Usai Berganti Status, Pemprov Jatim Akan Aspal Ulang Lima Ruas Jalan di Ngawi

Kamis, 16 Juli 2026 | 21:47 WIB
  • author Asfi Manar
Usai Berganti Status, Pemprov Jatim Akan Aspal Ulang Lima Ruas Jalan di Ngawi
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, meninjau proses pemeliharaan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ngawi, Rabu (15/7/2026).Foto:iNews/Asfi Manar

Emil mengakui pelapisan ulang yang dilakukan di Ngawi belum sesuai harapan, hanya dengan mengganti aspal dengan ukuran  kecil. Namun atas permintaan Bupati Ngawi agar tahun ini bisa lebih maksimal, dirinya akan menganggarkan di PABD.

"Meski saat ini hanya untuk megurangi jalan berlobang dengan mengganti aspal sekitar lima meter, namun karena Pak Bupati terus berkordinasi dengan kami sehingga dari Gubernur, Pemprov dan persetujuan DPRD dalam perubahan anggaran nanti akan ada perbaikan berkala, berupa ovelay yang lebih panjang, lebih gress," papar Emil.

"Hanya tantanganya, apakah waktu untuk PABD cukup?, karenanya begitu semua persetujuan klir, kita segera  melakukan lelang dini agar segera memenuhi aspirasi yang disampaikan," tutup Emil.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, M. Fauzi Amir Rahman, saat ini ruas jalan tersebut mengalami kerusakan kategori kecil dan kini masih dilaksanakan leveling.

"Untuk sementara saat ini tengah dilakukan pekerjaan leveling, setelah itu baru dilakukan pengaspalan hotmix yang dikerjakan oleh UPT Bina Marga Provinsi Jawa Timur, dimana kemungkinan hingga akhir tahun ini ada tiga ruas bisa terselesaikan," kata Fauzy lebih rinci.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut