get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Berganti Status, Pemprov Jatim Akan Aspal Ulang Lima Ruas Jalan di Ngawi

Diduga Garap Kawasan Hutan UGM untuk Perkebunan Tebu, 4 Tersangka Diamankan Gakkum Kehutanan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB
header img
Petugas Gakkum Kehutanan mengamankan alat berat dalam operasi dugaan pelanggaran kawasan hutan KHDTK Diklathut UGM.Foto: Istimewa

NGAWI, iNewsSragen.idBalai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan RI menggelar operasi gabungan terkait dugaan tindak pidana kehutanan di kawasan KHDTK Diklathut UGM, Kecamatan Pitu, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Dalam operasi yang melibatkan Korwas Polda Jawa Timur, Brimob Polda Jawa Timur, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dari dua lokasi berbeda untuk dimintai keterangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit excavator dan dua unit dump truck yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan hutan.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua tersangka berasal dari lokasi pertama di Desa Pitu, dan dua lainnya dari Desa Dumplengan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut