Diduga Garap Kawasan Hutan UGM untuk Perkebunan Tebu, 4 Tersangka Diamankan Gakkum Kehutanan
NGAWI, iNewsSragen.id — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan RI menggelar operasi gabungan terkait dugaan tindak pidana kehutanan di kawasan KHDTK Diklathut UGM, Kecamatan Pitu, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Dalam operasi yang melibatkan Korwas Polda Jawa Timur, Brimob Polda Jawa Timur, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dari dua lokasi berbeda untuk dimintai keterangan.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit excavator dan dua unit dump truck yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan hutan.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua tersangka berasal dari lokasi pertama di Desa Pitu, dan dua lainnya dari Desa Dumplengan.
Editor : Joko Piroso