get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Berganti Status, Pemprov Jatim Akan Aspal Ulang Lima Ruas Jalan di Ngawi

Diduga Garap Kawasan Hutan UGM untuk Perkebunan Tebu, 4 Tersangka Diamankan Gakkum Kehutanan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB
header img
Petugas Gakkum Kehutanan mengamankan alat berat dalam operasi dugaan pelanggaran kawasan hutan KHDTK Diklathut UGM.Foto: Istimewa

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas alat berat di kawasan KHDTK Diklathut UGM.

“Ditemukan aktivitas pembukaan lahan dan akses menggunakan alat berat yang diduga berkaitan dengan pembukaan akses menuju areal perkebunan tebu ilegal di dalam kawasan hutan,” ujar Aswin.

Di lokasi pertama, Desa Pitu, petugas mengamankan empat orang. Penyidik kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Y-M yang diduga berperan sebagai pemodal dan pengawas kegiatan, serta S yang diduga bertanggung jawab terhadap operasional alat berat di lapangan.

Dua orang lainnya yang diamankan di lokasi tersebut masih didalami keterlibatannya.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan satu unit excavator dan dua unit dump truck.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut