Wartawan Solo Raya Gelar Aksi Damai Protes, Tolak Pelebelan Londo Ireng
SOLO, iNewsSragen.id - Istilah "londo ireng" yang dikaitkan dengan profesi wartawan memantik perlawanan dari kalangan pers di Solo Raya. Wartawan Soloraya bersama elemen pers mahasiswa menggelar aksi damai di Monumen Pers Nasional, Selasa (28/7/2026).
Para Wartawan membawa sejumlah pamflet bertuliskan "Jurnalis bukan londo ireng", "Jurnalis bukan ancaman", "Hentikan tindakan represif terhadap wartawan", "Kami bukan antek-antek asing", "Kebenaran harus disuarakan" dan membawa foto bangunan sekolah SDN Tanggirejo, Grobogan yang ambruk.
Dalam aski tersebut, sejumlah wartawan secara bergantian melakukan orasi. Demo juga diwarnai dengan aksi tutup mulut dan tutup mata dengan lakban sebagai simbolis pembungkaman terhadap jurnalis.
Mereka melakukan gerakan mundur mengitari bundaran Monumen Pers sembari berorasi. Aksi ditutup dengan pernyataan sikap dan pelemparan id card jurnalis.
Aksi demo diinisiasi oleh organisasi profesi jurnalis Kota Solo di antaranya Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, dan sejumlah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Soloraya.
Aksi tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap pertanyaan Prabowo saat memberikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB pada Kamis, 23 Juli 2026 lalu.
Dalam pidatonya, Prabowo disebut mengaitkan profesi jurnalis atau wartawan dengan istilah 'londo ireng'.
Ketua PWI Solo terpilih, Sri Hartanto mengatakan dalam orasinya bahwa pernyataan 'londo ireng' dinilai sebagai sebuah stigmasisasi, pelabelan merendahkan profesi jurnalis, mendelegitimisasi kerja pers, serta berpotensi memperburuk iklim kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Pihaknya menuntut agar Prabowo melakukan permohonan maaf kepada jurnalis atas pernyataan 'londo ireng' tersebut.
"Kami meminta Pak Prabowo melakukan permohonan maaf secara terbuka untuk teman-teman, agar apa yang dikatakan Pak Prabowo itu tidak terus-terusan masif disampaikan kepada media," ujar Hartanto dalam orasinya, Selasa (28/7/2026).
"Kita bertugas di lapangan itu kita akan takut kalau kita memang dikatakan londo ireng," imbuhnya.
Menurut Hartanto, penyebutan 'londo ireng" merupakan sebuah stigma negatif yang dikhawatirkan akan membahayakan jurnalis dalam bekerja.
"Kalau pun memang beliau mengatakan ada wartawan sebagai londo ireng, ya itu jangan gebyah-uyah. Jangan semua wartawan dikatakan seperti itu. Kalau pun mereka mengatakan itu antek-antek atau londo ireng, itu bisalah kalau memang itu ada, proses saja secara hukum. Tapi saya yakin teman-teman itu tidak melakukannya," serunya.
Dalam orasinya, ia juga menegaskan bahwa aksi serupa akan kembali digelar apabila tidak ada permintaan maaf oleh Prabowo kepada jurnalis serta tidak ada penghentian pernyataan 'londo ireng'.
Sementara itu, Ketua AJI Solo, Ika Yuniati mengatakan bahwa penggunaan istilah 'londo ireng' dikonotasikan sebagai orang yang melawan negara, sehingga penggunaan istilah tersebut menurutnya tidak cocok dengan para jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
"Kita adalah jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yang kita bekerja tidak hanya untuk kepentingan kita sebagai media atau kita sebagai pekerja di perusahaan pers, tapi kita bekerja untuk kepentingan publik."
"Jadi, ketika ada orang atau siapapun yang mengintimidasi kita dengan menstigmatisasi kita sebagai londo ireng, itu berarti dia sedang melanggar demokrasi juga. Dia juga sedang melarang kita untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ini sangat menakutkan bagi kita," ujar Ika dalam orasinya, Selasa (28/7/2026).
Editor : Joko Piroso