Polres Sragen dan Forkopimda Gelar Apel Siaga Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan Sembarangan
Kapolres mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik lahan pertanian maupun perkebunan tebu, agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas.
Apabila pembakaran lahan memang diperlukan, masyarakat diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa maupun aparat keamanan agar pelaksanaannya dapat diawasi dan dimitigasi dengan baik.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan aparat setempat apabila akan melakukan pembakaran lahan. Semua harus direncanakan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan," tegasnya.
Dalam mendukung kesiapsiagaan, Polres Sragen mengoptimalkan sinergi lintas sektor. Selain tiga unit mobil pemadam kebakaran dan armada tangki air milik BPBD Kabupaten Sragen, dukungan juga datang dari Yonif 408/Suhbrastha yang menyiagakan satu unit mobil pemadam kebakaran tipe water tank serta Kodim 0725/Sragen dengan satu unit armada pendukung.
Menurut Kapolres, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan utama dalam mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
"Meskipun sarana prasarana di Polres masih terbatas, kami mendapat dukungan penuh dari Damkar, BPBD, Yonif 408, dan Kodim 0725/Sragen. Sinergi ini menjadi modal penting dalam mempercepat penanganan kebakaran di Kabupaten Sragen," jelasnya.
Editor : Joko Piroso