Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kericuhan Aksi di Yogyakarta, Guru Besar UMY Soroti Public Distrust terhadap Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kericuhan Hajatan di Sragen, Polisi Bantah MC Dikeroyok hingga Pingsan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:23 WIB
  • author Joko Piroso
Viral Kericuhan Hajatan di Sragen, Polisi Bantah MC Dikeroyok hingga Pingsan
Kericuhan dalam acara hajatan di Desa Klandungan, Ngrampal, Sragen, yang videonya viral di media sosial.(Foto : Istimewa).

Kapolsek Ngrampal Iptu Tri Ediyanto membenarkan adanya keributan dalam acara tersebut. Namun, ia membantah informasi yang menyebut MC menjadi korban pengeroyokan hingga pingsan.

"Terkait dengan munculnya video yang temanya MC dikeroyok sampai pingsan, bahwasanya kami dari Polsek Ngrampal langsung melakukan langkah-langkah klarifikasi kepada pihak terkait," kata Iptu Tri Ediyanto.

Menurutnya, klarifikasi yang dilakukan petugas, termasuk melalui Bhabinkamtibmas, memastikan kondisi MC dalam keadaan sehat. Polisi juga menyebut tidak menemukan keterangan bahwa MC mengalami pengeroyokan.

"MC dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Dirinya tidak merasa dikeroyok. Cuma diamankan dari suasana desak-desakan (oyok-oyokan) oleh Bhabinkamtibmas setempat. Jadi tidak ada pengeroyokan dan tidak ada yang pingsan," ujarnya.

Polisi juga menindaklanjuti aksi pelemparan kursi plastik ke arah panggung. Menurut Kapolsek, pihak yang melakukan pelemparan telah diklarifikasi dan menyadari perbuatannya.

" Kami sudah klarifikasi kepada pelempar kursi. Mereka menyadari kesalahannya dan meminta maaf karena khilaf di bawah pengaruh miras. Dari pihak MC pun tidak merasa keberatan dan sampai sekarang tidak ada aduan resmi," jelasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut