Antisipasi Polemik, Pemkab Sragen Beri Arahan Khusus soal Pemilihan BPD
SRAGEN, iNewsSragen.id – Pemkab Sragen menyamakan pemahaman aturan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mencegah polemik di sejumlah desa.
Seluruh camat dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan khusus terkait pelaksanaan pemilihan BPD. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun sosial di tingkat desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, mengatakan pengarahan tersebut penting untuk menyamakan pemahaman mengenai aturan pelaksanaan pemilihan BPD.
Menurutnya, kesamaan persepsi diperlukan agar setiap tahapan, mulai dari proses di tingkat RT hingga penetapan anggota BPD terpilih, dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan regulasi.
"Kita kumpulkan para camat untuk menyamakan persepsi. Kita ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan BPD, mulai dari tingkat RT hingga penetapan, berjalan sesuai dengan timeline dan regulasi yang ada," ujar Hargiyanto.
Editor : Joko Piroso