Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sendang Banyuning Sragen Dirawat, Sejarah Lokal dan Konservasi Air Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Petani 67 Tahun Ditemukan Meninggal di Sawah Sragen, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:14 WIB
  • author Joko Piroso
Petani 67 Tahun Ditemukan Meninggal di Sawah Sragen, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan seorang petani yang meninggal dunia di area persawahan Dukuh Grasak, Sambungmacan, Sragen.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Petani 67 tahun ditemukan meninggal di sawah Sambungmacan, Sragen. Polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada pemeriksaan awal.

Korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis (13/8/2026) petang, setelah keluarga mencari keberadaannya. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno mengatakan, pemeriksaan awal bersama Unit Inafis Polres Sragen dan tenaga medis Puskesmas Sambungmacan 1 tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban mengalami kecelakaan di area persawahan, namun pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab meninggalnya korban,” kata Warseno, Jumat (14/8/2026)

Informasi mengenai keberadaan korban mulai diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, keluarga menghubungi seorang warga untuk meminta bantuan mengecek Sugimin yang diketahui berada di sawah miliknya di Dukuh Grasak.

Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada saksi Tanziila Iman Ma’ruf. Saksi menuju lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bergerak di area persawahan.

Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya dan warga sekitar. Informasi selanjutnya diteruskan kepada perangkat desa sebelum dilaporkan kepada Polsek Sambungmacan.

Mendapat laporan tersebut, petugas Pamapta bersama piket fungsi Polres Sragen dan anggota Polsek Sambungmacan mendatangi lokasi.

Petugas kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban serta melakukan olah TKP bersama Unit Inafis Polres Sragen.

Sejumlah barang milik korban juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5948 AOE warna merah, satu butir obat Mucos Ambroxol HCl, serta uang tunai Rp581.000.

Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Dugaan korban terpeleset di area persawahan masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab meninggalnya korban.

Setelah proses pemeriksaan dan koordinasi dengan keluarga, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat resmi.

Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Polisi mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di area persawahan, terutama pada sore hingga malam hari. Kondisi medan yang licin, tidak rata, maupun minim penerangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut