PMI Asal Sragen Meninggal Tenggelam di Jepang, Pemulangan Jenazah Terkendala Asuransi
Pemulangan Jenazah Terkendala Asuransi
Proses pemulangan jenazah Galang ke Indonesia menghadapi kendala teknis terkait pembiayaan. Rina menyebut korban telah memasuki tahun kelima bekerja di Jepang dengan status Specified Skilled Worker (SSW) setelah sebelumnya menjalani program pemagangan selama tiga tahun.
Menurut Rina, insiden tersebut terjadi di luar jam kerja. Ia juga menyebut berdasarkan informasi yang diterima Disnaker, perusahaan tempat Galang bekerja tidak mendaftarkan korban dalam program asuransi.
"Korban ini sudah tahun kelima di Jepang, statusnya sudah specified worker, bukan magang lagi. Catatan penting yang kami terima, perusahaan tempatnya bekerja di Jepang ternyata tidak mendaftarkan asuransi untuk korban," ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat biaya pemulangan jenazah tidak dapat ditanggung melalui skema asuransi perusahaan. Pembiayaan pemulangan kemudian dilakukan melalui swadaya dan penggalangan solidaritas dari komunitas PMI di Jepang.
Disnaker Sragen terus berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah untuk memastikan proses pemulangan hingga jenazah tiba di rumah duka.
Berdasarkan jadwal penerbangan, jenazah Galang diperkirakan tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, setelah terlebih dahulu diterbangkan dari Jepang melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Editor : Joko Piroso