Counter HP di Imogiri Dibobol Lewat Atap, Ponsel dan Uang Rp13,56 Juta Raib
Tim Opsnal Polsek Imogiri kemudian mencari keberadaan pria tersebut. Polisi akhirnya menemukan AS alias A di wilayah Blawong, Jetis, Bantul.
Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui melakukan pencurian di sebuah counter handphone di wilayah Imogiri. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Imogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Oppo A6X warna ungu tua, satu unit Redmi 10A warna abu tua, satu unit Infinix Hot 70 warna silver dengan aksesori gambar naga, serta satu unit sepeda ontel warna merah.
Rita mengatakan penyidik telah memeriksa korban, saksi dan tersangka. Polisi juga telah melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan.
"Tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Imogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Perkara tersebut diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara serta memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh.
Editor : Joko Piroso