Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Karnaval HUT RI di Blora Berujung Ricuh, 2 Polisi Dipukul, 3 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 25 Agustus 2026 | 00:55 WIB
  • author Heri Purnomo
Karnaval HUT RI di Blora Berujung Ricuh, 2 Polisi Dipukul, 3 Orang Jadi Tersangka
Dua anggota Polres Blora menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai kericuhan dalam karnaval HUT ke-81 RI di Desa Rowobungkul, Ngawen, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Istimewa).

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kericuhan.

"Peristiwa tersebut benar terjadi. Kami akan memproses kasus ini sampai tuntas," kata Inggal, Senin (24/8/2026).

Tiga Orang Jadi Tersangka

Hasil penyelidikan sementara, Polres Blora telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemukulan tersebut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing tersangka dalam kericuhan yang terjadi saat kegiatan karnaval.

Inggal menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun perkara tersebut terjadi dalam rangkaian kegiatan masyarakat untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kapolres juga menyatakan tidak akan membuka ruang penyelesaian secara damai dalam perkara dugaan pemukulan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas pengamanan.

"Tidak ada kata damai. Anggota kami saat itu sedang melaksanakan tugas di lapangan," tegasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut