Karnaval HUT RI di Blora Berujung Ricuh, 2 Polisi Dipukul, 3 Orang Jadi Tersangka
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kericuhan.
"Peristiwa tersebut benar terjadi. Kami akan memproses kasus ini sampai tuntas," kata Inggal, Senin (24/8/2026).
Tiga Orang Jadi Tersangka
Hasil penyelidikan sementara, Polres Blora telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemukulan tersebut.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing tersangka dalam kericuhan yang terjadi saat kegiatan karnaval.
Inggal menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun perkara tersebut terjadi dalam rangkaian kegiatan masyarakat untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kapolres juga menyatakan tidak akan membuka ruang penyelesaian secara damai dalam perkara dugaan pemukulan terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas pengamanan.
"Tidak ada kata damai. Anggota kami saat itu sedang melaksanakan tugas di lapangan," tegasnya.
Editor : Joko Piroso