Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Sukoharjo Buka Seleksi 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ASN Se-Indonesia Dapat Mendaftar
Advertisement . Scroll to see content

Pilkades Serentak: Pemkab Sukoharjo Berpedoman PP 16/2026, Pelanggaran Akan Ditindak

Selasa, 01 September 2026 | 19:27 WIB
  • author Nanang SN
Pilkades Serentak: Pemkab Sukoharjo Berpedoman PP 16/2026, Pelanggaran Akan Ditindak
Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo. Foto: iNews/ Nanang SN

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo, Budi Santoso, mengatakan sosialisasi dilakukan bertahap dengan menyasar seluruh kecamatan.

Pada tahap awal, sebanyak 175 peserta dari Kecamatan Bendosari, Mojolaban, dan Grogol mengikuti sosialisasi. Tahapan berikutnya akan menyasar kecamatan lain dengan menghadirkan narasumber dari unsur TNI, Polri, dan Pengadilan Negeri.

Enam kecamatan lainnya akan mendapat sosialisasi pada bulan berikutnya hingga seluruh wilayah Sukoharjo memperoleh pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut