Pasca Bentrok Polokarto, PSHT-Pagar Nusa Sepakat Damai, Polisi Larang Pengerahan Massa
SUKOHARJO,iNewsSragen.id — PSHT dan Pagar Nusa sepakat berdamai usai bentrok di Polokarto, Sukoharjo. Polisi menegaskan proses hukum terhadap pihak terlibat tetap berlanjut.
Mediasi antara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan PSNU Pagar Nusa digelar di Aula Mapolsek Polokarto, Senin (7/9/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi langkah bersama untuk meredam potensi bentrokan susulan sekaligus mengembalikan keamanan wilayah.
Mediasi diikuti sekira 20 orang. Hadir Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Reza Saputra, unsur Pemkab Sukoharjo, serta perwakilan kedua perguruan silat.
Kapolres Sukoharjo mengatakan pendekatan persuasif diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru. Namun, kesepakatan damai tidak serta-merta menghentikan penanganan perkara.
“Prosesnya tetap yaitu upaya kami dari Reskrim melakukan penegakan hukum. Namun demikian di Reskrim juga ada restorative justice, dan yang terpenting saat ini kita ingin rehabilitasi terlebih dahulu,” ujar Anggaito.
Menurut dia, polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan bentrokan. Penanganan terhadap mereka tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Anggaito juga meminta kedua perguruan silat mengendalikan anggotanya, termasuk mencegah masuknya massa dari luar wilayah yang berpotensi memicu ketegangan baru.
“Harapannya tidak ada setelah ini kegiatan-kegiatan yang bersifat mengganggu kondusivitas kamtibmas,” tegasnya.
Dandim 0726/Sukoharjo turut meminta seluruh pihak menahan diri. TNI menyatakan siap mendukung Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Polokarto.
Kapolsek Polokarto AKP Sri Haryanto menjelaskan, forum tersebut diarahkan untuk mencari titik temu dan kesepakatan agar persoalan pascabentrok tidak berlanjut.
“Pada pertemuan ini dilakukan musyawarah dalam rangka mediasi agar permasalahan kemarin dapat diperoleh kesepakatan,” katanya.
Kesepakatan tersebut menghasilkan komitmen PSHT dan Pagar Nusa untuk menjaga keamanan serta tidak melakukan pengerahan massa sebagai bentuk respons atas bentrokan.
Perwakilan PSHT, Dakun alias Jamal, menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Ia juga mengimbau agar tidak ada pengerahan massa secara liar.
“Pada intinya pada malam ini dan seterusnya jangan sampai ada pengerahan massa secara liar. Masalah kemarin agar tetap ditindaklanjuti dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Komitmen serupa disampaikan perwakilan PSNU Pagar Nusa, Ridwan Nur Hidayat. Ia menegaskan perdamaian tidak menghapus proses pelaporan maupun penanganan hukum.
“Kita di sini melakukan kedamaian. Damai tetap damai, dan laporan tetap diterima dan ditindaklanjuti,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zainudin menegaskan pintu pelaporan tetap terbuka bagi pihak yang merasa dirugikan. Polisi akan mendalami setiap laporan berdasarkan keterangan saksi, fakta kejadian, dan barang bukti.
“Kami selaku penegak hukum terbuka, silakan apabila ada yang melapor, kami akan menerima,” ujar Zainudin.
Ia memastikan perkara terhadap orang-orang yang telah diamankan tetap diproses. Sementara itu, mekanisme restorative justice dapat ditempuh apabila perkara memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sebagai bukti komitmen, kedua perguruan silat menandatangani kesepakatan damai setelah proses musyawarah. Dokumen tersebut dibacakan dan diserahkan sebagai dasar bersama untuk menjaga situasi tetap aman.
Polisi mengingatkan perdamaian tersebut harus diteruskan hingga ke tingkat anggota. Provokasi, pengerahan massa, maupun aksi balasan diminta tidak terjadi lagi.
TNI, Polri, dan Pemkab Sukoharjo berharap kesepakatan tersebut menjadi titik balik bagi pemulihan keamanan di Polokarto pasca bentrok pada, Minggu (6/9/2026) malam, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa dihantui kekhawatiran bentrokan susulan.
Editor: Joko Piroso