Video Staf SPPG Muntuk Bantul Viral, Operasional Dihentikan Sementara
BANTUL, iNewsSragen.id –Video seorang staf SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, yang dinilai menyinggung korban dugaan keracunan MBG viral di media sosial hingga operasional dihentikan.
Dalam video tersebut, seorang staf berinisial HHP terlihat mengonsumsi chicken katsu yang disebut merupakan olahan SPPG Muntuk. Video itu kemudian dikaitkan warganet dengan pemberitaan mengenai korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara.
Video tersebut dinilai sejumlah pihak tidak tepat karena dianggap menyinggung kondisi korban yang dalam pemberitaan disebut mengalami gangguan ingatan setelah menyantap makanan MBG.
Dalam hitungan jam, video tersebut menyebar luas di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan. Kritik terutama diarahkan pada konten yang dinilai kurang sensitif terhadap korban dan keluarga yang terdampak dugaan insiden keracunan MBG.
Menyusul ramainya kritik tersebut, SPPG Muntuk Dlingo memilih menghentikan aktivitas operasional sejak Senin (21/9/2026).
Pantauan di lokasi, bangunan berwarna putih yang digunakan sebagai SPPG Banjarharjo II Muntuk terlihat lengang. Tidak tampak aktivitas pegawai maupun karyawan SPPG di lokasi.
Penghentian operasional dilakukan meski HHP sebelumnya telah membuat video klarifikasi. Pihak SPPG Muntuk juga menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial dan menyatakan HHP tidak lagi bekerja di SPPG tersebut.
Pengelola SPPG Muntuk untuk sementara memilih menghentikan operasional dalam waktu yang belum ditentukan.
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyayangkan munculnya video tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG lebih fokus menjalankan tugas dan bertanggung jawab atas pekerjaan masing-masing.
Menurut Halim, persoalan tersebut seharusnya tidak berkembang menjadi kegaduhan baru di tengah pelaksanaan program yang menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bantul H. Hanung Raharjo turut menyampaikan keprihatinan atas munculnya video viral tersebut.
Hanung berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia juga menyerahkan proses pembinaan terhadap staf SPPG Muntuk kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaksana program.
Video tersebut kini menjadi perhatian publik setelah memicu kritik di media sosial. Penghentian sementara operasional SPPG Muntuk menjadi langkah yang diambil pengelola setelah munculnya polemik akibat konten yang dibuat salah satu stafnya.
Editor: Joko Piroso