Pemkab Sukoharjo Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 179 Balita Underweight di Gatak
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 179 balita underweight di Gatak, Sukoharjo, menerima bantuan cadangan pangan berupa beras 10 kilogram sebagai langkah pemerintah mencegah stunting.
Bantuan disalurkan Pemkab Sukoharjo di Pendopo Kantor Kecamatan Gatak, Selasa (6/10/2026). Penerima merupakan balita berusia di bawah tiga tahun yang masuk kategori underweight atau memiliki berat badan di bawah standar.
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan pemenuhan pangan bagi balita dengan kondisi underweight menjadi bagian dari intervensi pemerintah untuk mencegah masalah pertumbuhan yang dapat berujung pada stunting.
“Program ini selaras dengan upaya mengatasi kerawanan pangan, kemiskinan, dan berdampak pada stunting. Penerimanya adalah balita underweight, ada 179 paket beras yang diserahkan,” kata Sapto.
Menurut Sapto, bantuan pangan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Ia menegaskan pemerintah terus memperkuat ketersediaan pangan melalui pengembangan sejumlah komoditas strategis. Saat ini, pemerintah menyebut delapan komoditas telah mencapai swasembada, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging dan telur ayam, bawang merah, serta cabai.
Ke depan, pemerintah juga mendorong pengembangan bawang putih, kedelai, dan daging sapi di Sukoharjo. Penguatan produksi pangan tersebut diharapkan turut mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Camat Gatak Wanto mengatakan bantuan cadangan pangan tersebut secara khusus menyasar balita underweight di bawah usia tiga tahun. Penetapan penerima dilakukan melalui validasi data agar bantuan untuk mendukung pencegahan stunting benar-benar tepat sasaran.
“Total yang mendapatkan bantuan cadangan pangan daerah ini 179 penerima. Kriterianya sudah ditentukan, yakni balita underweight kurang dari tiga tahun,” ujar Wanto.
Wanto menjelaskan data balita penerima bantuan bersifat dinamis sehingga harus diperbarui secara berkala. Pemerintah Kecamatan Gatak berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Pangan untuk memastikan kondisi penerima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Kami selalu koordinasikan terkait kevalidan data karena data setiap bulan berubah. Ada validasi dan koordinasi dengan Puskesmas Kecamatan Gatak, kemudian kami koordinasikan dengan Dinas Pangan,” pungkasnya.
Editor: Joko Piroso