AKBP Heru Jadi Kapolres Sragen, Pemetaan Kerawanan dan Konflik Agraria Jadi Perhatian
Selain pemetaan kerawanan, Heru menyebut penguatan internal menjadi salah satu perhatian awal. Pembenahan tersebut dilakukan sebelum personel diperkuat dalam pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.
Menurut Heru, penguatan internal diperlukan agar pelaksanaan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, serta penegakan hukum dapat berjalan sesuai kebijakan pimpinan Polri dan Polda Jawa Tengah.
Sementara itu, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan telah menyampaikan sejumlah informasi mengenai persoalan yang masih ditangani Polres Sragen kepada pejabat baru.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah konflik agraria yang disebut telah berlangsung sejak sekitar 2000. Penanganan persoalan tersebut, menurut Dewiana, melibatkan Pemerintah Kabupaten Sragen dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sragen.
"Ada beberapa kasus yang sedang berproses, salah satunya masalah konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun sejak tahun 2000. Saat ini penanganannya berproses bersama Pemkab Sragen dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sragen, serta tinggal menunggu kepastian keputusan dari kementerian terkait," ujar Dewiana.
Dewiana mengatakan informasi mengenai kasus yang masih berjalan tersebut telah menjadi bagian dari bahan yang disampaikan dalam proses pergantian kepemimpinan.
Dengan demikian, sejumlah penanganan yang sudah berjalan dapat dilanjutkan oleh jajaran Polres Sragen di bawah kepemimpinan AKBP Heru.
Editor: Joko Piroso