Pria di Bantul Diduga Curi Ayam Bangkok Tetangga, Polisi Amankan Dua Ekor
Menurut Rita, saat diperiksa polisi, IEA mengakui mengambil ayam milik tetangganya tersebut.
Polisi juga menyebut IEA mengaku melakukan pencurian ayam di rumah warga lainnya pada hari yang sama.
"Pelaku mengakui selain melakukan pencurian di rumah pelapor, juga melakukan pencurian satu ekor ayam jago di rumah warga lainnya pada hari yang sama," jelas Rita.
Polisi kemudian mengamankan IEA beserta dua ekor ayam jago jenis Bangkok ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain dua ekor ayam, petugas turut mengamankan satu kaos berwarna hitam yang disebut digunakan oleh IEA saat kejadian sebagai barang bukti.
Ayam milik korban pertama yang diduga dicuri merupakan ayam jago Bangkok berwarna merah hitam. Nilai ayam tersebut diperkirakan sekitar Rp600 ribu.
Dalam pemeriksaan, polisi juga menyebut IEA memiliki riwayat perkara pidana. Berdasarkan catatan kepolisian, pria tersebut disebut pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali.
Kasi Humas Polres Bantul mengatakan perkara sebelumnya berkaitan dengan kasus penganiayaan di wilayah Bantul dan Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Informasi tersebut menjadi bagian dari catatan penyidik dalam proses penanganan perkara yang kini berjalan.
Editor: Joko Piroso