Kabel Internet Semrawut Picu Kecelakaan di Sragen, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Faturrahman, menilai pemerintah daerah perlu bergerak tanpa harus menunggu regulasi tersebut disahkan.
Ia mengusulkan pertemuan bersama seluruh penyedia layanan internet untuk mengevaluasi kondisi jaringan kabel di lapangan. Menurutnya, kabel yang tidak terpakai maupun pemasangan yang tidak tertata perlu menjadi sasaran penertiban secara berkala.
“Harusnya ada kumpul bareng, duduk bareng dengan seluruh provider untuk melakukan evaluasi. Banyak kabel yang ruwet, bahkan hanya dicentelkan di tiang tanpa terpakai. Harus ada penertiban terjadwal, paling tidak satu atau dua minggu sekali, atau minimal satu bulan sekali,” kata Faturrahman.
Ia juga meminta Pemkab memfasilitasi kegiatan penertiban bersama, termasuk menyiapkan dukungan sarana dari organisasi perangkat daerah terkait, seperti truk tangga milik Dinas Perhubungan (Dishub).
Faturrahman menilai keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Ia mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga melakukan evaluasi dan langkah konkret terhadap jaringan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Editor: Joko Piroso