Polemik Antar-Siswa SD di Sragen Berakhir Damai, Biaya Rp3 Juta Disepakati
SRAGEN, iNewsSragen.id – Persoalan antar-siswa di SDN 6 Sragen yang sempat menjadi polemik akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua keluarga mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak sekolah pada Selasa (13/10/2026).
Kesepakatan tersebut mencakup permohonan maaf, pembagian biaya penanganan dan konsultasi bimbingan, serta komitmen menjaga suasana belajar tetap kondusif bagi para siswa.
Berdasarkan surat pernyataan yang disepakati, AR selaku orang tua salah satu siswa menyampaikan permohonan maaf atas insiden saat jam istirahat sekolah yang menyebabkan bagian pelipis dekat mata siswa lain berinisial B terkena benturan. B hadir didampingi orang tuanya, EM, dalam proses penyelesaian tersebut.
Mediasi dipimpin Kepala SDN 6 Sragen, Siyami, bersama guru dan disaksikan kerabat keluarga. Dalam kesepakatan itu, biaya penanganan dan konsultasi bimbingan disepakati sebesar Rp3 juta.
Rinciannya, pihak sekolah menanggung Rp1,9 juta, kepala sekolah Rp500 ribu, sedangkan keluarga AR menanggung Rp600 ribu.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah sebelumnya muncul perbedaan pandangan mengenai besaran biaya yang harus ditanggung. Kedua keluarga kemudian memilih penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pihak.
Selain pembagian biaya, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan memulihkan komunikasi. Mereka juga berkomitmen menjaga agar tidak terjadi intimidasi maupun perlakuan yang merugikan siswa di lingkungan sekolah.
Titis Setyawan, kerabat keluarga AR, mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan dan diharapkan tidak lagi mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Anak-anak sudah sekolah semua dan sudah kondusif,” ujarnya.
Pihak keluarga AR juga menyatakan akan meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, pihak sekolah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap siswa, khususnya saat jam istirahat, guna mencegah terjadinya insiden dan memastikan lingkungan belajar yang aman.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua keluarga berharap anak-anak dapat kembali mengikuti kegiatan belajar dengan nyaman. Penyelesaian ini juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara orang tua dan sekolah dalam menangani persoalan antarsiswa dengan mengutamakan kepentingan serta perlindungan anak.
Editor: Joko Piroso