Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka Penyekapan Yuvita, Usulan Kebiri Dikaji
Advertisement . Scroll to see content

Bentrokan Debt Collector dan Ormas di Bandung, Polisi Amankan Satu Orang

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:58 WIB
  • author Kastolani Marzuki
Bentrokan Debt Collector dan Ormas di Bandung, Polisi Amankan Satu Orang
Petugas kepolisian menangani bentrokan antara penagih utang dan sekelompok anggota ormas di Jalan Mohammad Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026) malam.Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsSragen.id – Bentrokan antara penagih utang dan sekelompok anggota ormas terjadi di Jalan Mohammad Toha, Bandung, Jumat (16/10/2026) malam. Insiden tersebut dilaporkan memicu kemacetan dan membuat warga sekitar khawatir.

Keributan diduga bermula dari penarikan sepeda motor yang ditolak oleh pihak lain. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi ketegangan antara kedua kelompok di jalan umum.

Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, situasi di lokasi sempat memanas. Salah satu kelompok massa dilaporkan membakar ban bekas di tengah jalan sebelum petugas kepolisian turun tangan untuk mengendalikan keadaan.

Petugas dari Polrestabes Bandung dan Polsek Regol diterjunkan ke lokasi untuk meredakan ketegangan dan membubarkan kerumunan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, mengatakan keributan dipicu persoalan penarikan sepeda motor.

“Keributan ini bermula saat pihak debt collector melakukan penarikan sepeda motor yang memicu ketidakpuasan,” kata Asep.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan satu orang yang diduga memprovokasi massa. Satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan perselisihan tersebut juga dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk kepentingan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan satu orang yang diduga kuat memprovokasi massa dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu unit kendaraan motor terkait juga disita. Kami mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada hukum,” ujarnya.

Penyidik masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait, termasuk pemilik kendaraan, penagih utang, dan saksi di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau kedua pihak tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu ketertiban umum.

Hingga proses pemeriksaan berjalan, dugaan pemicu bentrokan dan peran masing-masing pihak masih perlu didalami. Orang yang diamankan juga belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses hukum memberikan kepastian.

Polisi mengingatkan agar setiap perselisihan terkait penarikan kendaraan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang berpotensi memicu kekerasan atau membahayakan masyarakat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut