Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Sragen Gelar Operasi Sarang Narkoba, Sasar Sejumlah Titik Rawan
Advertisement . Scroll to see content

Remaja 16 Tahun Dikeroyok di SPBU Sukowati Sragen, Dua Orang Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:41 WIB
  • author Joko Piroso
Remaja 16 Tahun Dikeroyok di SPBU Sukowati Sragen, Dua Orang Ditahan
Petugas Satreskrim Polres Sragen menunjukkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap remaja di SPBU Sukowati, Sragen, Minggu (18/10/2026).Foto: Istimewa

Korban juga diduga mengalami pemukulan menggunakan alat berbahan logam yang disebut knuckle. Dua pukulan dilaporkan mengenai bagian kanan kepala dan area sekitar mata kiri hingga menyebabkan memar serta benjolan.

Setelah kejadian, sejumlah orang meninggalkan lokasi dan kemudian kembali ke SPBU. Saat itu, lokasi sudah ramai oleh warga. Dua orang yang diduga terlibat selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Sragen untuk menjalani proses hukum.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah celurit berbahan besi berwarna kuning dengan panjang sekitar 40 sentimeter dan bergagang kayu, satu buah knuckle berwarna hitam, serta pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Satu orang lainnya, berinisial KSP alias Glem Po, disebut masih dalam pencarian petugas. Polisi terus melakukan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak dan melengkapi alat bukti.

Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan sangkaan subsider Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana disampaikan dalam keterangan perkara.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut