Remaja 16 Tahun Dikeroyok di SPBU Sukowati Sragen, Dua Orang Ditahan
Senin, 19 Oktober 2026 | 18:41 WIB
Proses hukum akan menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap dalam penyidikan.
Polres Sragen mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan kesalahpahaman dengan kekerasan. Warga juga diharapkan menjaga ketertiban di ruang publik dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.
Editor: Joko Piroso