Hari Santri di Sragen, NU Gelar Aksi Sosial dan Dorong Perbup Pesantren
SRAGEN,iNewsSragen.id – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Lapangan Tangen, Kabupaten Sragen, diisi dengan apel dan berbagai kegiatan sosial. Selain penyaluran air bersih bagi warga terdampak kekeringan, kegiatan tersebut menghadirkan layanan donor darah dan pendataan warga yang ingin mengakses program bantuan sosial.
Ketua Tanfidziyah PCNU Sragen, KH Sriyanto, mengatakan peringatan HSN dilaksanakan di 18 titik di Kabupaten Sragen. Berdasarkan data yang disampaikannya, total peserta apel di seluruh titik mencapai 22.999 orang.
“Tahun ini ada 18 titik NU di Kabupaten Sragen dengan jumlah peserta mencapai 22.999 orang yang ikut dalam apel Hari Santri,” ujar Sriyanto di Lapangan Tangen.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Peringatan HSN juga dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian sosial dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan yang digelar adalah distribusi 30 tangki air bersih untuk membantu warga di wilayah Tangen, Jenar, dan Gesi yang terdampak kekeringan. Selain itu, kegiatan donor darah dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak terkait untuk mendukung kebutuhan stok darah.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sragen turut membuka posko layanan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Posko ini ditujukan untuk mendampingi warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran program bantuan sosial.
Sekretaris GP Ansor Sragen, Joko Wahono, mengatakan kader yang memiliki pengalaman sebagai penyuluh agama dan pendamping desa membantu warga mengakses proses pendaftaran.
“Di Hari Santri ini, kita memanfaatkan akses yang kita miliki untuk membantu masyarakat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos. Kami bantu proses pendaftarannya, sedangkan seleksi akhir tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Joko.
Ia menyebut, hingga pagi hari pelaksanaan kegiatan, terdapat 72 warga yang mendaftar melalui posko tersebut. Mayoritas pendaftar berasal dari wilayah Jenar dan Tangen.
Menurut Joko, pendampingan itu diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial. Namun, pendaftaran melalui posko tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan karena proses verifikasi dan penetapan tetap mengikuti ketentuan pemerintah.
Di luar kegiatan sosial, PCNU Sragen juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pesantren.
Sriyanto mengatakan, percepatan penyusunan Perbup menjadi salah satu rekomendasi hasil Musyawarah Kerja PCNU Sragen. Rekomendasi tersebut rencananya disampaikan kepada Bupati Sragen.
“Kami akan segera menghadap Bupati agar Perbup ini segera disahkan. Manfaatnya sangat besar, sehingga madrasah diniyah maupun pesantren memiliki cantolan hukum yang kuat, baik dari sisi penganggaran, perencanaan, maupun eksekusi program ke depan,” ujarnya.
PCNU Sragen berharap aturan teknis tersebut dapat memperjelas pelaksanaan kebijakan daerah terkait pesantren dan madrasah diniyah. Penerbitannya tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rangkaian peringatan HSN, PCNU dan badan otonom NU di Sragen berharap kegiatan keagamaan dapat berjalan beriringan dengan pelayanan sosial serta penguatan dukungan kebijakan bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Editor: Joko Piroso