BIK Solo Raya Digelar di Sragen, OJK Ingatkan Warga Waspada Pinjol Ilegal
Sementara itu, Wakil Bupati Sragen Suroto mengapresiasi penyelenggaraan BIK di wilayahnya. Ia mengakui peningkatan literasi keuangan masih diperlukan di Kabupaten Sragen yang memiliki 20 kecamatan dan 208 desa/kelurahan.
Menurut Suroto, perluasan akses keuangan formal juga penting untuk membantu masyarakat menghindari praktik pinjaman informal yang memberatkan, termasuk yang dikenal dengan sebutan “bank thitil”.
Ia berharap edukasi dan layanan keuangan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan atau wilayah tertentu, tetapi menjangkau masyarakat di daerah pelosok.
“Harapan kita, saudara-saudara kita di Miri, Mondokan, Gesi, Plupuh, dan wilayah lainnya juga mendapatkan akses dan kemudahan layanan keuangan resmi yang sama,” kata Suroto.
Melalui kegiatan BIK, OJK dan pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami pilihan layanan keuangan yang legal, mampu mengambil keputusan finansial secara bijak, serta lebih waspada terhadap pinjaman dan investasi yang berisiko.
Editor: Joko Piroso