PKL Jalan Veteran Sragen Ditertibkan Jelang Adipura, Pedagang Berharap Ada Relokasi
SRAGEN, iNewsSragen.id – Sekitar 10 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Veteran, Kabupaten Sragen, diminta menghentikan aktivitas berjualan selama tiga hari, 28–30 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan menjelang penilaian Piala Adipura dan menjadi bagian dari penertiban kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi larangan PKL.
Pada hari pertama penerapan kebijakan, sejumlah pedagang dipanggil ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen untuk mendapatkan penjelasan dan pembinaan. Penertiban ini juga berkaitan dengan keluhan mengenai aktivitas PKL yang dinilai mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Salah seorang pedagang bakso bakar dan sempol bakar, Agus Wibowo, 45, mengaku telah berjualan di Jalan Veteran selama sekitar 10 tahun. Ia mengatakan, dirinya bersama pedagang lain sudah berulang kali menerima peringatan dari petugas.
Menurut Agus, para pedagang memahami adanya penertiban. Namun, mereka mengaku belum memiliki alternatif lokasi yang dinilai mampu mendatangkan pembeli seperti tempat berjualan saat ini.
“Sementara belum ada solusi dan enggak ada tempat. Kalau pindah ya enggak bisa, soalnya di sekitar situ memang enggak ada tempat lain yang ramai,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Satpol PP Sragen.
Editor: Joko Piroso