Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menembus Tiga Kota dalam Sehari, Menikmati Kemudahan Ekosistem Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

Golkar Bantah Bahlil Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 20:25 WIB
  • author Ahmad Al Fikri
Golkar Bantah Bahlil Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji menilai kabar burung yang tidak jelas sumbernya dan tidak terkonfirmasi tersebut tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh publik. Foto: iNews TV

Ia juga menyinggung bagaimana spekulasi saat itu sempat mengarah kepada Ketua Umum Partai Golkar. Namun, menurutnya, kabar tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kemudian diketahui.

Sarmuji menyebut kasus dugaan penganiayaan yang menjadi bahan perbincangan tersebut pada akhirnya dikaitkan dengan pimpinan partai politik kecil yang tidak memiliki kursi di parlemen.

Ia menilai pola penyebaran spekulasi tersebut mirip dengan isu yang kini mengaitkan Bahlil dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

Karena itu, Sarmuji meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya. Menurut dia, penyebutan nama partai besar tanpa disertai bukti dapat memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

"Nah, sekarang jangan-jangan juga gitu, 'Partai besar'. Partai besarnya siapa, kita enggak tahu. Dan sebenarnya hal yang seperti itu di-skip saja, karena tidak terkonfirmasi dan kebenarannya tidak bisa diverifikasi," tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Golkar terhadap isu yang menghubungkan nama Bahlil dengan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Sarmuji menekankan pentingnya mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan daripada mengikuti rumor yang belum teruji kebenarannya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut