DELISERDANG, iNewsSragen.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut lakukan Penggeledahan rumah terduga Bos Judi Online terbesar di Sumut. Jumat (19/8/2022). Lokasi yang digeledah yakni kompleks perumahan elit Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Rumah berwarna putih bernomor 28 itu milik AP, terduga bandar judi online yang digerebek polisi di pertokoan kompleks Cemara Asri pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.
”Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggrebekan oleh bapak Kapolda dan jajaran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Jumat (19/8/2022).
Hadi menambahkan, bahwa saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam rumah milik terduga bos judi online tersebut. Sebelumnya sudah ada 107 rekening diblokir yang diduga terlibat judi online.
”Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih terus berlangsung dan ini bagian dari rangkaian dari penyelidikan Polda Sumut,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Hadi mengungkapkan, untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.
Praktik judi online yang dioperasikan dari tempat itu bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Judi online ini disebut beromset hingga miliaran rupiah per harinya dan yang terbesar di Pulau Sumatera.
Dalam penggerebekan lokasi judi online tersebut, ratusan unit komputer dan laptop diamankan polisi. Namun saat penggerebekan lokasi sudah kosong.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait