MADIUN, iNewsSragen.id - Aparat Polres Madiun bersama tim Cyber Mabes Polri mengamankan seorang pemuda berinisial MAH (21) yang diduga sebagai hacker Bjorka, Rabu (14/9/2022) tengah malam.
Diketahui MAH merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu dijemput di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Dagangan.
Informasi yang didapat tim iNews, pemuda tersebut ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data.
MAH langsung diperiksa oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup di Polsek Dagangan selama beberapa jam. Menjelang tengah malam, sejumlah kendaraan berwarna gelap yang diduga bagian dari tim gabungan nampak meninggalkan Polsek Dagangan.
Belum diketahui apakah MAH juga ikut berada di dalam mobil itu atau sebaliknya. Hingga saat ini belum ada satu pun aparat kepolisian yang bisa dikofirmasi terkait penangkapan pemuda tersebut, termasuk lingkungan tempat tinggal MAH.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait