SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang pemuda warga Karangasem, Laweyan, Solo, diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan sadis disebuah rumah bernama Kos Transit Gembel Jalan Raya Djlopo No. GE 39, Dusun 2, Gedangan, Grogol, Sukoharjo.
Selain disekap, korban berinisial RP (23), juga diarak dengan tangan diborgol oleh para pelaku yang disebutkan dalam aduan berjumlah dua orang. Pemicu perbuatan sadis pelaku diduga dilatari persoalan hutang piutang.
Korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif dirumah sakit akibat luka disekujur badan hingga kepala, melalui Hamzah Fauzi selaku kuasa hukum, melaporkan dua terduga pelaku di Satreskrim Polres Sukoharjo. Polisi diminta segera menangkap untuk selanjutnya dihukum setimpal sesuai perbuatannya
"Kami melaporkan tindakan yang sangat biadab ini. Kalau memang benar korban memiliki hutang, mestinya cara menagihnya tidak seperti ini. Kan bisa melalui upaya hukum yang benar, semisal digugat atau ditagih dengan cara yang baik," kata Hamzah saat ditemui di Polres Sukoharjo, Sabtu (15/2/2025) sore.
Dituturkan Hamzah, peristiwa penyekapan dan penyiksaan diluar perikemanusiaan itu terjadi pada, Kamis (13/2/2025) hingga Jum'at (14/2/2025) malam, dengan terduga pelaku dua orang berinisial DYP dan A.
"Korban ini dijemput terduga pelaku dari Tirtonadi Solo kemudian dibawa ke Kos Transit Gembel di Gedangan. Ditempat itu korban disuruh mengakui sebuah perbuatan yang sama sekali tidak pernah dilakukan, yakni sebagai pencuri," kata Hamzah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait