KARANGANYAR,iNewsSragen.id - Misteri pemuda yang ditemukan terkapar bersimbah darah di wilayah Kartasura, Sukoharjo, akhirnya terkuak. Bukan kecelakaan seperti dugaan awal, melainkan kasus penganiayaan sadis yang terjadi di Colomadu, Karanganyar. Polisi dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil meringkus dua pelaku.
Korban, LNF (20), warga Tohudan, Colomadu, tewas akibat luka tusuk. Satu korban lainnya, MH (25) warga Tirtomoyo, Wonogiri, kini menjalani perawatan intensif akibat luka serupa di bagian perut.
Informasi yang didapat, Selasa (19/8/2025), kejadian nahas itu berlangsung pada Minggu (17/8/2025) dinihari pukul 03.30 WIB di Jalan Tentara Pelajar, Bolon, Colomadu. Usai pulang dari tempat hiburan malam, kedua korban tiba-tiba diserang oleh dua pelaku tak dikenal yang membawa senjata tajam.
Tim gabungan Satreskrim Polres Karanganyar dan Polsek Colomadu langsung diterjunkan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di rumah salah satu tersangka, pada Minggu malam.
Kedua pelaku yakni RTS (25) dan NIS (22), keduanya warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Surakarta. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sepeda motor milik korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Karanganyar dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP serta/atau Pasal 338 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait