Disekap Tangan Diborgol dan Disiksa Secara Sadis, Korban Desak Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku

Nanang SN
Hamzah Fauzi, kuasa hukum korban penyekapan dan penyiksaan saat mendatangi Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Bahkan, terduga pelaku DYP juga membawa sepeda motor milik pacar korban yang kemudian digadaikan tanpa izin sang pemilik. Atas perbuatannya itu, terduga pelaku DYP memaksa korban agar mengaku sebagai pihak yang mengadaikan motor.

Mengutip pengakuan korban, Hamzah menuturkan, ditempat kos itu terduga pelaku DYP mengintimidasi menggunakan sebuah pisau kecil. Pisau itu disayatkan ke bagian tubuh korban, mulai dari telinga, leher, hingga punggung. Tak cukup sampai disitu, terduga pelaku DYP kemudian menyiramkan air panas dicampur garam di bagian luka sayatan itu.

"Korban yang sudah tak berdaya ini dituduh dan disuruh mengakui uang yang hilang sekira Rp5,5 juta (nilai hutang-piutang-Red), padahal korban tidak mengambil sedikitpun. Setelah itu tangan kanan korban dipukul menggunakan lempengen besi berkali-kali hingga besinya patah. Korban juga disiram teh panas di bagian mukanya," terang Hamzah.

Masih belum puas, terduga pelaku DYP  lantas memborgol tangan kanan korban untuk kemudian mengaitkan borgol itu di pagar membuat tubuh korban tergantung. Dalam kondisi tergantung di pagar, korban didiamkan dari Kamis malam sampai Jum'at dinihari. Borgol didapat dari teman terduga pelaku DYP.

"Setelah itu, pada Jum'at sekira pukul 07.00 WIB, korban kembali disiram air panas bercampur garam, kemudian terduga pelaku memindahkan korban ke dalam kamar. Didalam kamar, korban dengan kedua tangan diborgol ditelungkupkan dan kembali mendapat penyiksaan berupa disiram air panas lagi, dipukuli pakai pipa air hingga korban tak sadarkan diri," sambung Hamzah.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network