KLATEN, iNews.id - Mbah Priyono alias Mbah Pri, seorang copet kelas kakap diduga warga asal Sragen kini berakhir ditangkap polisi. Dari tangannya, polisi berhasil menyita enam ponsel.
Aksi Mbah Pri dilakukan saat acara sebar apem 'Yaa Qowiyyu' di Kecamatan Jatinom, Klaten, Kamis (15/9/2022) malam.
Ya, anggota Satreskrim Polres Klaten menangkap Priyono (62) seorang copet tua asal Sragen di acara Yaa Qowiyyu.
Enam buah ponsel berbagai merk digasak oleh Priyono,
Meski sudah kakek-kakek, Priyono ternyata pencopet ulung.
Ia sudah lama menjadi residivis di kasus yang sama.
Unggahan @macanklaten.id di Instagram turut menyertakan keterangan serta identitas pelaku pencopetan.
"Telah diamankan pelaku COPET dalam acara tradisi "Ya Qawiyyu" sebar apem dan diamankan 6 buah HP berbagai merk. Acara sebar apem puncaknya pada hari Jumat 16 september 2022 agar Warga masyarakat klaten dan luar daerah klaten lebih waspada dan hati hati dalam menyimpan barang2 berharga spt Dompet dan HP diacara tersebut," tulis akun tersebut.
"Pelaku priyono, 60th tanon kab sragen residivis kasus yang sama," imbuh akun tersebut.
Tulisan tersebut memantik beragam komentar salah satunya adalah akun @hilmaary.
"Maaf kak hp redmi 3s ada gak yaa, hp ibuk saya juga hilang semalem," tanya akun @hilmaary.
Akun @hilmaary langsung mendapat tanggapan yaitu diminta langsung mendatangi Polsek Jatinom untuk memastikan salah satu handphone yang berhasil diamankan apakah benar milik orang tuanya.
Dalam unggahan tersebut juga terlihat salah satu anggota Satreskrim Polres Klaten menunjukkan handphone, uang, identitas serta tas berwarna merah berjejer di atas meja.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait