MEDAN, iNewsSragen.id – Gegara arisan online, Selebgram cantik asal Medan berinisial DY tersangka penipuan dengan modus arisan online akhirnya diseret ke Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Senin (19/9/2022). Makan uang haram, teriak sejumlah korban arisan online ini yang hadir di Mapolrestabes Medan.
Sebelumnya, selebgram cantik asal Medan ini gembar-gembor bahwa jika dirinya kebal hukum. Ia merasa yakin tidak terjerat kasus arisan online.
Cici Salah seorang korban menjelaskan, dirinya sudah menunggu untuk melihat DY ditangkap polisi. Dirinya tertipu sang selegbram cantik sejumlah Rp56 juta. Awalnya, DY menawarkan investasi Duos. Sang selebgram cantik ini pun mengelabui korbannya melalui status di Instagram miliknya sebagai endorse.
"Korbannya ini banyak, dia itu sering sindir-sindir di sosmed kalau enggak bisa diproses kalau dia kebal hukum. Kami korban juga punya bukti transfer yang jelas ke rekening dia," ucap Cici.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait