Jika Anda merasa memenuhi syarat berikut, Anda bisa mengajukan BLT BBM sendiri.
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait