Bejat, Seorang Imam Mesjid Setubuhi Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Joko Piroso
Foto: Ilustrasi

Isi pesan whatsap mengatakan, bahwa korban takut hamil dikarenakan sudah disetubuhi oleh pelaku, sehingga saksi memberitahukan hal tersebut kepada orang tua S, hingga kembali menanyakan perihal tersebut kepada anaknya. korban mengaku bahwa pada hari jumat tgl 9 september 2022,sekitar jam 13.30 - 15.30 di wisma 89 korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali.

Motif pelaku dengan membujuk rayu, tipu muslihat dengan menjanjikan sesuatu dan berpura pura menjadi pacar korban padahal pelaku sudah mempunyai seorang istri dan anak sedangkan modus yang dilakukan Pelaku, dengan cara menjemput korban dirumah temannya dikarenakan saat itu hujan selanjutnya membawa korban ke Wisma 89 kemudian membujuk korban melakukan persetubuhan.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network