Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah mengamankan terduga pelaku dan kini sedang dilakukan proses pemeriksaan.
"Terduga pelaku ML kita tangkap pada hari Kamis 22/9/22 saat kabur setelah ketahuan aksi berulangnya dan dikejar oleh penjaga sekolah, bersamaan pada waktu itu anggota kita sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi 3C," ungkap AKP Eko Rendi, Sabtu 24 September 2022.
Pelaku ujar Kasat, karena terburu-buru sampai ketinggalan celana dalam miliknya berikut sebuah kondom.
"Terhadap terduga pelaku dapat dijerat Pasal 44 UU pornografi ancaman hukuman 5 tahun kurungan," kata Eko.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait