Kemudian mereka kabur bersama di Surabaya, saat itu Zubairi ada pekerjaan sebagai kuli bangunan. Dia sempat ingin menikahi Asih DL, namun kondisi ekonomi Zubairi memburuk. Justru Asih DL pergi meninggalkannya.
”Dulu waktu punya, saya bikinin warung. Rumah saya sumbang bantu renovasi. Rumah yang saya bakar rumah warisannya. Kalau istri saya nggak tahu saya punya hubungan,” tutur Zubairi.
Atas perbuatan Zubairi bakal diancam dengan pasal 187 ayat 2 dan ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun hukuman penjara.
Editor : Joko Piroso