Nahar menegaskan, anak-anak yang menjadi korban jiwa harus mendapat penanganan khusus. Hak-hak anak juga katanya harus dipenuhi.
"Kami harap kebutuhan dari anak-anak ini bisa dipenuhi, baik dalam perawatan maupun pendampingan psikososial selama lanjutan proses penanganan kejadian ini," ujar Nahar.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
