Buruan Daftar! Lowongan PPPK Kembali Dibuka, Begini Caranya

Sugiyanto
Foto: Ilustrasi ASN

Selain itu, beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi untuk mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2021 adalah:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Pas foto

4. Ijazah asli

5. Surat lamaran

6. Surat pernyataan

7. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan di Okezone.com dengan judul "Mau Ikut Seleksi PPPK 2022, Buruan Login sscasn.bkn.go.id"

 

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network