KOLAKA UTARA, iNewsSragen.id - Seorang Gadis sebut saja Bunga (14) menjadi korban pencabulan oleh pemuda yang baru dikenalnya di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi pelaku dilakukan tak hanya sekali, korban dicabuli berulang kali di sebuah rumah kosong.
Kasat Reskrim Polres Kolut AKP Husni Abda mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial I (21). Antara pelaku dan korban memiliki hubungan spesial, namun ada unsur pemaksaan saat pelaku melancarkan perbuatan bejat tersebut.
"Jadi mereka ini kenalan di medsos, telepon-teleponan panggil sayang hingga pelaku menjemput korban di rumahnya," ujar Husni, Rabu (12/10/2022).
Pelaku lalu membawa korban ke rumah keluarganya yang kebetulan sedang keluar kota sehingga dalam kondisi kosong. Malam itu, pelaku menyetubuhi korban sampai pagi.
"Ibu korban cemas anaknya tidak pulang semalaman hingga dilakukan pencarian," ucapnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait