Selain Irjen Teddy Minahasa, Polri Juga Amankan Polisi Berpangkat AKBP

Sugiyanto
Selain Kapolda Jatim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap sejumlah polisi yang terseret dalam kasus dugaan peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Polri telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai terduga pelanggar kasus peredaran narkoba. Selain Irjen TM, Polri juga mengamankan sejumlah polisi dengan berbagai pangkat dalam kasus tersebut.

Kapolri menjelaskan kasus ini bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Awalnya polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.

"Dari pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Selanjutnya, Kapolri kembali mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network