JAKARTA, iNewsSragen.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan pengumuman larangan penggunaan obat sirup kepada anak karena terjadinya peningkatan jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak.
Penyakit gagal ginjal akut pada anak ini mulai terdeteksi pada awal tahun 2022 silam, lalu kemudian terjadi lonjakan sejak Agustus 2022 dan mencapai puncak pada bulan September 2022.
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia setidaknya ada 180 anak dengan rentan usia 6 hingga 18 tahun yang terkena penyakit gagal ginjal akut di 20 provinsi sejak awal tahun 2022.
Sebagai orang tua tidak anjurkan untuk panik dengan kondisi yang sedang marak saat ini, namun harus selalu mewaspadai dan mengantisipasi persebaran gagal ginjal pada anak dengan mengenali ciri dan gejala yang ada.
Upaya ini diharapkan mampu menjadi landasan orang tua untuk lebih mengenali gejala yang biasanya timbul, serta sebaiknya menghindari penggunaan obat sirup kepada anak meskipun sedang membutuhkan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait